Batanghari, Gatra.com - Partai politik (Parpol) peserta Pemilihan umum (Pemilu) 2019 menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari.
"Penyerahan hasil audit LPPDK diterima 10 parpol peserta pemilu yang diterima KPU Kabupaten Batanghari 2 Mei 2019 lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A. Kadir dikonfirmasi Gatra.com, Sabtu (1/6).
Ke-10 parpol peserta pemilu 2019 yang menerima hasil audit LPPDK di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Partai berikutnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat," ujarnya.
Hasil audit LPPDK Parpol peserta pemilu 2019 nantinya akan disampaikan di papan informasi KPU Kabupaten Batanghari. Penyerahan hasil audit sekira pukul 10.00 WIB, disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Indra Tritusian dan Pimpinan atau penghubung Parpol serta Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti.
"Bukan audit angka, tapi hanya penyampaian saja," katanya.