Home Gaya Hidup Tiga Pemuda Tebo Dipalak Orang yang Mengaku Polisi

Tiga Pemuda Tebo Dipalak Orang yang Mengaku Polisi

Tebo, Gatra.com - Tiga orang pemuda warga jalan 12 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, mengaku menjadi korban pemalakan atau perampasan oleh orang tak dikenal (OTK). Ketiga pemuda ini mengaku dipalak pada Jumat malam (31/5) di dekat Musala Puskesmas Jalan 8, Kelurahan Wirotho Agung.

Pelaku yang berjumlah satu orang ini berhasil mengambil telepon genggam para korban dengan cara mengelabui korban. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang tengah bertugas.

 

Ketiga korban yakni Alek (16) pemilik telepon genggam android Xiaomi 3X, Dani (16) pemilik telepon genggam android Xiaomi 5A dan Putra (16) pemilik telepon genggam android Vivo Y53. Telepon genggam ketiga pemuda ini ditahan pelaku dengan dalih dicurigai sebagai pengedar narkoba.

 

Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Rezka Anugras, S. I. K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada tiga orang pemuda datang ke Polsek mengaku menjadi korban pemalakan.

 

Dari keterangan para korban, kata Rezka Anugras, pelaku sengaja menahan telepon genggam korban dengan dalih korban diduga sebagai pengedar narkoba. Selanjutnya, korban diarahkan ke Polsek Rimbo bujang untuk menjemput telepon genggam yang disita pelaku yang mengaku anggota Polri tersebut.

 

"Mereka (korban) sama sekali tidak mengenal pelaku, karena pada saat mengambil telepon genggam pelaku menggunakan penutup wajah dan hanya mata yang terbuka," kata Rezka Anugras, Sabtu (1/6).

 

Adapun ciri-ciri pelaku saat melakukan aksinya, ujar Rezka Anugras, yaitu berbadan kurus, memakai jaket cokelat, celana hitam, memakai tutup muka dan nampak mata, pakaian rapi, memakai sepatu kulit, mengunakan sajam dan senjata api rev. "Kasus ini tengah kita mendalami, dan kita masih melakukan penyelidikan," kata Rezka Anugras lagi.

 

Atas kasus tersebut, Rezka Anugras mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu cepat percaya jika ada yang datang dan mengaku sebagai anggota polisi. "Polisi tidak akan mengambil atau menyita barang sembarang, apa lagi sampai menyita telepon genggam atau barang lainnya tanpa alasan jelas," kata dia.

 

757