Jakarta, Gatra.com - International Institute for Management Development (IMD) menerbitkan World Competitiveness Ranking pada 28 Mei lalu, dimana peringkat daya saing Indonesia naik 11 poin dari posisi sebelumnya yang berada di urutan 43 ke 32.
Meskipun naik tinggi, pemerintah merasa belum puas dengan kondisi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution bahwa pemerintah masih punya masalah dengan neraca perdagangan.
Menurut Darmin, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan usai mendapat kenaikan peringkat daya saing.
"Kenapa saya sebut neraca perdagangan, bukan transaksi berjalan? Transaksi berjalan itu hasil berikutnya. Kalau neraca perdagangan tidak positif maka situasi transaksi berjalannya juga tidak terlalu membaik," ujar Darmin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5).
Untuk mengatasinya, Darmin mengatakan bahwa masalah utama yang harus dibenahi salah satunya yakni defisit neraca migas.
Defisit tersebut berkontribusi paling besar terhadap neraca perdagangan. Pada April 2019 lalu, neraca perdagangan kembali defisit sebesar US$2,5miliar, setelah mencetak surplus pada Maret 2019 sebesar US$0,67 miliar.
Darmin menambahkan pemerintah sudah mulai melakukan upaya perbaikan atas masalah tersebut dengan melaksanakan kebijakan mandatori penggunaan campuran biodiesel 20% pada minyak solar. Kebijakan ini dapat mengurangi impor solar yang selama ini dilakukan.