Home Ekonomi Tanah Ulayatnya Diambil Negara Masyarakat Adat Bius Motung Ngadu ke Bupati

Tanah Ulayatnya Diambil Negara Masyarakat Adat Bius Motung Ngadu ke Bupati

Medan, Gatra.com - Masyarakat adat Bius Motung, Kecamatan Ajibata, Toba Samosir (Tobasa) keluhkan status tanah ulayatnya yang telah diambil oleh negara. Keluhan itu mereka sampaikan kepada Bupati Tobasa Darwin Siagian di kantornya, Jumat (31/5).

Informasi diterima Gatra.com, dari salah seorang pendamping masyarakat adat Bius Motung, Sahat S Gurning, Jumat sore (31/5). "Mereka beraudiensi ke bupati, sehubungan dengan terbitnya SK. 3719/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/2018 tentang penetapan batas areal hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pengembangan wilayah kawasan pariwisata Danau Toba atas nama Gubernur Sumatera Utara seluas 386.72 hektar. Dari luas itu, 107 hektar lahan tersebut berada diatas Ulayat Bersama Bius Motung Siopat Marga," kata Sahat.

Baca juga: Pengurusan Pengakuan dan Perlindungan Hutan/Tanah Adat Gampang

Lebih lanjut Sahat menjelaskan, salah seorang perwakilan masyarakat adat, Maniurus Pande Nabolon-Sitorus Bius Motung menyampaikan, bahwa mereka menerima BODT dengan terbuka, namun harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayah itu. Misalnya harangan bius (hutan adat) yang telah mereka kuasai, mereka rawat dan mereka jaga sejak ratusan tahun lalu dan tetap memberlakukan hukum adat.

Bupati Tobasa Darwin Siagian menanggapi penetapan hutan adat tersebut bukan wewenang pemerintah daerah. Namun sebelum itu, Perda pengakuan komunitas masyarakat adat Bius Motung harus dibuat terlebih dahulu.

Baca juga: Pengakuan Masyarakat Hukum dan Hutan Adatnya Terganjal Perda

Kepala Bagian Hukum, Pertanahan dan Pemerintahan Pemkab Tobasa, Lukman Siagian menanggapi, saat ini Perda Masyarakat Adat Toba Samosir sedang ada perbaikan dan masih dibidangi Badan Peraturan Daerah DPRD Toba Samosir dan Perda Masyarakat Adat Toba Samosir tersebut merupakan inisiatif DPRD Tobasa.

Terkait pemasangan pal beton BPN di lahan otorita seluas 107 hektar di wilayah Desa Motung, Raja-raja Bius Motung mengijinkannya dan mereka berharap kepada tim terpadu yang telah dibentuk bupati untuk jeli dan jujur mendata apa saja situs budaya dan hal lainnya di atas lahan tersebut.

Candrow Manurung Caleg DPRD Tobasa yang turut mendampingi masyarakat adat itu juga meminta kepada Bupati Tobasa untuk membela kepentingan masyarakat adat. "Saya meminta pemerintah harus pro kepada masyarakat adat dan saya siap membantu masyarakat adat dalam pengakuan atas hak-hak adatnya. Bilamana masyarakat dikucilkan dalam pembangunan pariwisata ini, saya siap memperjuangkannya," ujar Candrow.

663