Home Politik Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara: Eggi Sudjana Idap Fobia dan Darah Tinggi

Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara: Eggi Sudjana Idap Fobia dan Darah Tinggi

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana mengeluh sakit selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitria Romadoni. Politisi PAN tersebut mengidap penyakit darah tinggi dan tidak memungkinkan untuk ditahan. 

"Kondisi dia naik darah tingginya, kadang di pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan," ujar Pitra di Jakarta, Jumat (31/5).

Selain darah tinggi, Eggi Sudjana juga mengidap fobia dengan tempat sempit. Kondisi itu pernah disampaikan kepada Wakil Ketua Umum Partai gerindra Fadli Zon saat menjenguk Eggi pada Rabu (29/5).  

"Klien kami sangat fobia dengan ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri kan begitu dengan lingkungan sekitar, usia beliau ini kan sudah cukup tua," jelasnya.

Pitra berharap pihak kepolisian untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Selama ini, Eggi sangat kooperatif saat diperiksa penyidik.

Eggi Sudjana terjerat kasus dugaan makar dan ditahan sejak 14 Mei 2019 pukul 23.00 WIB. Eggi sedianya ditahan selama 20 hari. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

125