Home Politik Jonan Bungkam Ditanya soal Uang SGD 10 Ribu untuk Eni Saragih

Jonan Bungkam Ditanya soal Uang SGD 10 Ribu untuk Eni Saragih

Jakarta, Gatra.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bungkam ditanya soal uang SGD10.000 yang diberikannya kepada Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Jonan menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (31/5). 

Jonan datang ke gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.41 WIB. Tanpa berucap Jonan langsung masuk menuju Lobby gedung tersebut dan hanya menyalami wartawan. Sekitar Pukul 14.45 WIB Jonan keluar dari Lobby KPK langsung dikerubungi oleh awak media.

Ketika ditanya soal uang SGD10.000 yang diberikannya kepada Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Jonan memilih bungkam. 

Baca Juga: Enam Jam Diperiksa KPK, Jonan: Hanya Ditanya Tupoksi

Ia hanya menjawab diperiksa hanya sebatas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku Menteri ESDM.

"Jadi tupoksinya kan ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba, juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," ujar Jonan usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/5).

Diketahui dalam persidangan Eni Maulani Saragih mengaku diberikan uang SGD10.000 dari Ignasius Jonan lewat stafnya.

"Saya terima amplop itu dari stafnya Pak Jonan. Amplopnya masih utuh sebenarnya, sebesar 10 ribu Sing Dolar. Saya pada waktu itu mau mengembalikan sama amplop-amplopnya, tapi waktu itu penyidik KPK menyampaikan, sudah ditransfer saja," katanya Eni Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (22/1) yang lalu.

Eni kala itu mengaku tidak pernah meminta uang tersebut kepada Jonan. 

Menurut kesaksiannya dia hanya diberikan oleh salah satu staf Jonan.

"Ketika sedang memimpin rapat di DPR begitu selesai, kemudian staf Pak Jonan datang mengatakan 'ini dari Pak Jonan untuk kegiatan Dapil'," ujar Eni.

582

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR