Jakarta, Gatra.com - Pemerintah menilai seruan referendum oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf sudah tidak lagi relevan.
Menko bidang Polhukam Wiranto bahkan menganggap seruan tersebut hanya 'angin lalu' saja. Ia mengatakan referendum hanya bisa dilakukan jika terjadi dekolonisasi atau ada pengakuan merdeka dari negara lain.
"Ya ini enggak relevan karena hanya dekolonisasi yang bisa masuk ke dalam proses referendum seperti Timor Timur," kata Wiranto usai memimpin Rakortas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Jumat (31/5).
Eks Panglima ABRI ini menambahkan tuntutan referendum sudah lumrah di daerah-daerah yang mimiliki sejarah pemberontakan.
"Saya kira enggak ada, oleh karena itu hanya sebatas wacana," tutup Wiranto.