Jakarta, Gatra.com - Pelayanan perpanjangam dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di wialayah Polda Metro Jaya akan diliburkan selama Lebaran. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) akan kembali membuka layanan pada 10 Juni 2019.
"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Idulfitri pada 2019, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan sesuai jadwal," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Ditlantas Polda Metro Jaya meliburkan layanan karena libur dan cuti bersama saat Lebaran berlangsung sejak 30 Mei hingga 9 Juni. Pelayanan SIM, lanjut Fahri, di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan mulai 30 Mei 2019, namun ada pengecualian untuk tanggal 31 Mei.
"Pada 31 Mei 2019 dibuka satu hari sesuai jadwal," imbuh Fahri.
Kemudian pelayanan SIM di seluruh DKI Jakarta akan kembali normal pada 10 Juni 2019.
Fahri melanjutkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan toleransi bagi masyarakat yang SIM-nya habis pasa 1-9 Juni 2019 dan menyarankan bisa merperpanjang pada 10 Juni nanti.
"Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada 1 sampai 9 Juni tidak melakukan perpanjangan sampai 18 Juni maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," tutupnya.