Home Milenial Mendikbud Soal Sistem Zonasi: Hilangkan Sekolah Favorit, Pintarkan Semua Siswa

Mendikbud Soal Sistem Zonasi: Hilangkan Sekolah Favorit, Pintarkan Semua Siswa

Yogyakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy menilai penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) bertujuan menghilangkan sekolah favorit.

Sistem zonasi mewajibkan sekolah negeri menerima siswa baru dalam zona atau jarak tertentu. Menurut Muhadjir, sistem ini menjamin siswa tetap bisa berkompetisi atas nama individu, bukan institusi.

“Kritik beberapa orang tua di Yogyakarta itu wajar. Tetapi kebijakan PPDB berbasis zonasi akan menyelesaikan hal-hal strategis dan mendasar di dunia pendidikan kita,” jelasnya di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Kamis (30/5) petang.

Ia menjelaskan, praktik kecurangan saat penerimaan siswa baru sudah jamak diketahui dalam sistem pendidikan kita. Praktik jual beli kursi di sekolah negeri yang dianggap favorit melibatkan pemangku sekolah, pejabat publik, wakil rakyat, dan tokoh masyarakat.

Selain itu, menurut Muhadjir, terjadi pula kecurangan yang merekayasa nilai rapor. Kecurangan saat ujian nasional juga masih berlangsung bahkan dilakukan oleh guru.

Ia menekankan, sistem zonasi akan memeratakan siswa pintar, sehingga tak terkumpul di satu sekolah. Anak-anak pintar ini diharapkan memberi pengaruh pada lingkungan sekitar.

“Kita ingin pendidikan seperti di Jepang. Anak-anak tidak sekolah jauh-jauh sehingga pengawasannya mudah,” jelasnya.

Muhadjir mengklaim sistem zonasi tidak akan menghilangkan kompetisi antar-siswa. Sekarang setiap individu, bukan institusi sekolah, bersaing demi prestasi.

Namun muncul laporan sejumlah siswa tidak diterima di suatu sekolah, padahal mereka masuk zonasi sekolah tersebut. Mengenai masalah ini, Muhadjir meminta sekolah menambah kelas. Pemerintah siap memberi bantuan melalui APBN.

Ia juga meminta sekolah-sekolah yang berdekatan membuat sistem pengelompokan zonasi agar semua siswa setempat tertampung.

“Sosialisasi kebijakan ini sudah kami lakukan lima bulan lalu. Seharusnya pemda dan sekolah meneruskan ke masyarakat. Tapi secara keseluruhan sistem zonasi PPDB belum ada yang keberatan,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, sistem zonasi ini bentuk pertanggungjawabkan negara dalam pemerataan keadilan di bidang pendidikan sehingga semua anak bisa bersekolah dan sama-sama pintar.

 

 

 

803