Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan pemeriksaan bagi pendatang baru (operasi yustisi). Meskipun, Anies mengakui terdapat program serupa guna mendata penduduk pendatang.
Menurutnya, Pemprov DKI akan mengganti operasi yustisi dengan pelayanan bina kependudukan. Nama tersebut dinilai lebih pantas untuk menggantikan istilah 'operasi'.
"Sekarang adalah Pelayanan Bina Kependudukan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/5).
Anies menegaskan, program tersebut bukan bertujuan mencegah urbanisasi di Jakarta pascalebaran. Pemprov DKI tetap menerima siapa pun yang ingin datang ke Ibu Kota.
"Jakarta hidup berkembang lewat begitu banyak pendatang. Buktinya saat lebaran semua pada mudik. Oleh karena itu harus saling menghargai Kenapa yang dulu datang boleh, lalu yang datang kemudian jadi dianggap “Jangan datang”?," ujar Anies.
Pelaksanaan Pelayanan Bina Kependudukan, kata Anies mirip seperti operasi yustisi. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan bermukim di Jakarta agar membawa surat kependudukan . Hal ini supaya mudah didata oleh pihak bersangkutan.
"Kita meminta kepada RT, RW bila ada warga baru untuk dicatat, lapor dan dicatat kependudukannya sehingga kita tau siapa yang berada di Jakarta," tuturnya.