Jakarta, Gatra.com - Situasi Terminal Pasar Minggu pada H-6 hari Idul Fitri terlihat lengang. Hal ini disebabkan pihak terminal tidak lagi menerima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak tahun 2015.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Rachmat Utama (43) menyatakan bahwa semenjak adanya peraturan baru, Terminal Pasar Minggu tidak lagi menerima bus AKAP. “Iya, sudah tidak bisa masuk bis AKAP lagi semenjak 3 tahun lalu, karena ini terminal dalam kota yang kategorinya B,” ujar Rachmat ketika ditemui Gatra.com, Kamis (30/5).
Jika masih berani menerima bus AKAP di terminal ini, Rachmat mengatakan Dinas Perhubungan akan menindaknya dengan menyita bus tersebut dan ditahan beberapa hari di Terminal Rawa Buaya, Cengkareng. Bus akan dikembalikan setelah persoalan administrasi diselesaikan.
Walaupun sudah tidak bisa menerima bus AKAP, Terminal Pasar Minggu masih memiliki 10 agen penjualan tiket bus. “Di sini masih ada, kalau enggak salah 10 agen tiket. Mereka bertahan karena masih ada pelanggan setianya,” imbuh Rachat.
Rachmat juga menjelaskan mekanisme agen-agen penjual tiket dalam mengantarkan penumpang ke pool bus masing-masing agen. “Para penumpang tetap membeli tiketnya di sini, nanti mereka diantarkan ke pool-pool PO (perusahaan otobus) sendiri. Lokasinya juga biasanya berjauhan, bahkan ada yang di Bekasi,” tuturnya.
Sebelum kebijakan tahun 2015, Terminal Pasar Minggu baru bisa menerima lebih dari 1.000 penumpang setiap harinya, bahkan banyak di antara mereka yang menginap agar tidak ketinggalan bus.
Menurut data yang dipaparkan Rachmat, pada 21 Juli 2014 hingga 5 Agustus 2014, penumpang yang berangkat dari Terminal Pasar Minggu berjumlah 3.407 orang, dengan 137 bus yang tersedia saat itu.