Home Milenial Amankan Lebaran 2019, Tim Saber Pungli Kota Padang Ikut Turun Tangan

Amankan Lebaran 2019, Tim Saber Pungli Kota Padang Ikut Turun Tangan

Padang, Gatra.com – Mengamankan Lebaran 2019 di Kota Padang, Tim Sapu Bersuh Pungutan Liar (Saber Pungli) di daerah itu ikut turun tangan untun mengantisipasi adanya Pungli di pusat keramaian, seperti objek wisata dan pusat perdagangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul mengatakan, tahun ini dipastikan perantau banyak yang pulang kampung. “Jadi, kita berkewajiban memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga keamanan dan menyamanan mereka,” ujarnya di Padang, Kamis (30/05).

Menurutnya, banyak modus pungli yang biasa ditemui di lapangan. “Baik itu parker liar, mematok harga yang tidak wajar, pengamen liar, meminta sumbangan di jalan ke objek wisata, hal ini yang membuat pengunjung tidak merasa nyaman, itu harus kita tertibkan,” jelasnya.

Biasanya, kata Amasrul, beberapa titik rawan kawasan wisata yang akan diamankan dari praktek pungli seperti Pantai Padang, Pantai Aie Manih, Kawasan Wisata Bungus, Pantai Pasie Jambak dan beberapa pulau kecil.

“Pemerintah Kota Padang tidak menginginkan terjadinya berbagai bentuk pemalakan di kawasan wisata di Kota Padang, karena itu kerjasama Tim Saber Pungli sangat diharapkan,” ucap Amasrul.

Selain itu, Plt. Kepala Dinas Pariwista Kota Padang, Didi Aryadi mengatakan, jika ditemui adanya pungli di lapangan, masyarakat bisa langsung melapor ke petugas. “Jika pelayananan kurang memuaskan selama berwisata di Kota Padang, pengunjung bisa melaporkan via hotline pariwisata +62 811-6607-555. Jika menjadi korban pungli atau melihat aktivitas pungli, dapat melaporkannya ke nomor +62 811-7180-117,” ujar Didi.

Untuk itu, kata Didi, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif membasmi pungli. “Laporan yang masuk pada hotline tersebut akan membantu Tim Saber Pungli untuk bertindak cepat menuju lokasi praktek pungli dan menindak oknum yang melakukannya,” ucap Didi.

Tim Saber Pungli Kota Padang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Kajari, POL PP, dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

262