Jakarta, Gatra.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam format yang baru untuk peningkatan utilisasi gas untuk sektor kelistrikan.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menyatakan format baru dari sinergi ini akan memberikan benefit yang lebih optimal untuk kedua perusahaan. Sebab, PLN bersedia memaksimalkan penggunaan gas untuk pembangkitnya, terutama seperti di wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jakarta.
Dalam kesepakatan itu, PGN dan PLN akan melakukan optimalisasi terhadap pelaksanaan kerja sama eksisting yang mencakup peningkatan volume gas, penerapan harga gas yang lebih kompetitif dan terjangkau serta jangka waktu kontrak.
“Di sisi lain, pada tahun 2019, PGN melakukan review kontrak penjualan gas kepada PLN dengan terms yang baru, termasuk review harga gas yang akan dilakukan pada pertengahan tahun ini sebagai implementasi Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5).
Karena kesediaan PLN untuk menggunakan lebih banyak gas sebagai sumber energi tersebut, maka PGN bersedia untuk memberikan harga yang lebih kompetitif bagi PLN.
Rachmat juga menambahkan selama ini PGN dan PLN tidak memiliki utang-piutang yang signifikan atas transaksi jual beli gas dimaksud.
Disamping itu, PLN dan PGN juga sedang membicarakan kerja sama di bidang pembangunan infrastruktur LNG utk mendukung pasokan gas ke pembangkit-pembangkit PLN yang eksisting, serta untuk pembangunan pembangkit yang baru di beberapa lokasi.