Banda Aceh, Gatra.com - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) Aceh Rayeuk (Aceh Besar) Saifuddin Yahya alias Pak Cek menyatakan, pihaknya sangat mendukung pernyataan politik Mualem yang meminta Referendum untuk Aceh.
"Jadi, atas nama ketua KPA/PA Aceh Rayeuk dan seluruh jajaran sangat mendukung pernyataan politik Mualem tersebut," kata Pak Cek terkait pernyataan Mualem yang menuntut Referendum untuk Aceh beberapa waktu lalu.
Menurut dia, permintaan referendum harus dilihat sebagai sikap politik Aceh atas kondisi kekinian Republik yang semakin tidak memiliki masa depan. "Jadi, pernyataan itu jauh dari tendensi hasil politik pilpres 2019," jelasnya, Kamis (30/5).
"Keterlibatan kita dalam pilpres murni sebagai bentuk perjuangan politik Aceh di mana paska perjanjian Helsinki kita berjuang melalui jalur politik, maka sikap kita mendukung Prabowo-Sandi itu murni kepentingan politik Aceh," ungkap dia.
Karena, menurutnya, pasangan tersebut membuka celah politik terhadap kuatnya posisi tawar politik Aceh ke depan, terutama memastikan beberapa isu yang belum terlaksana pada perjanjian Helsinki dan UUPA di bawah kepemimpinan pasangan 02 dapat diwujudkan.
Lebih lanjut, Pak Cek berharap pada rakyat Aceh, silakan membangun diskursus yang sehat atas pernyataan Mualem tersebut, kita saling menghargai jika pun kita tidak sepakat, akan tetapi bagi yang sepakat mari kita mempersiapkan langkah dan agenda politik menunju terselenggaranya referendum tersebut.
"Kita perlu melakukan konsolidasi politik secara internal Aceh, melakukan kampanye politik, melakukan lobi-lobi internasional dan bahkan dukungan seluruh rakyat Indonesia supaya agenda ini bisa terlaksana," paparnya.
Baca juga: Referendum Bukan Wacana yang Tepat untuk Rakyat Aceh
Caleg terpilih DPRA periode 2019-2024 ini kembali meyakini bahwa gerakan ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia karena ini murni perjuangan politik, jauh dari kekerasan dan demokratis.
"GAM yang bertransformasi dalam gerakan politik menjadikan Partai Aceh sebagai saluran politik baru dalam memperjuangkan kepentingan politik Aceh, mengokohkan kembali harga diri, harkat dan martabat, identitas, kedaulatan, keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh," jelasnya.