Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi bagi penduduk baru yang datang ke Jakarta. Bagi dia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk datang atau tinggal di wilayah yang diinginkan.
"Sejak tahun lalu kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi justicia. Mengapa? Ibu kota adalah milik seluruh warga Indonesia. Jakarta adalah milik seluruh Indonesia. Tidak ada sedikitpun aturan di republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya," tegas Anies dalam sambutan pelepasan mudik gratis di Monas, Kamis, (30/5).
Dalam praktiknya operasi yustisi biasanya menyasar warga kelas bawah saja. Padahal, tambah Anies, yang datang ke ibu kota juga warga dari golongan ekonomi menengah ke atas dan luput dari operasi ini.
"Karena itu, mulai tahun ini, tidak ada lagi istilah operasi. Yang ada adalah pelayanan jasa kependudukan untuk mereka-mereka yang bekerja di Jakarta. Nah kita semua ingin ini semua berjalan dengan baik," ujar dia.
Meski demikian, Anies tetap mewanti-wanti pendatang baru di ibu kota untuk melengkapi berbagai administrasi kependudukan termasuk kemampuan serta pengalaman kerja. Kemampuan itulah yang akan menggerakan roda perekonomian.
"Usahakan juga memiliki kepesertaan BPJS, sehingga kalau di Jakarta ada masalah kesehatan, mudah ter-cover. Kita semua ingin agar ibu kota menjadi tempat yang setara bagi semuanya," demikian Anies.