Denpasar, Gatra.com - Ketua Center for NCDs Tobacco Control and Lung Health (Central) Universitas Udayana, I Made Kerta Duana, menyampaikan perlunya menyosialisasikan larangan merokok di dalam transportasi umum di Bali. Sebab, perilaku ini berdampak buruk bagi orang lain di dalam angkutan umum tersebut.
Menurutnya, ini penting karena transportasi publik di Bali mobilitasnya sangat tinggi dan banyak digunakan masyarakat. Sosialisasi ini juga untuk mendorong pelaku usaha sektor ini agar mendorong mematuhi peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Angkutan-angkutan umum ini dapat menjadi pusat edukasi bagi masyarakat terkait dengan Perda KTR maupun dengan bahaya merokok," ucapnya di Renon, Denpasar, Rabu (29/5).
Ia mengatakan Central sudah menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Bali guna melakukan sosialisasi tersebut. Menurutnya, momentum kali ini sangat tepat karena bertepatan dengan mudik Lebaran 2019.
"Nantinya kami melakukan pemasangan stiker tidak boleh merokok di masing-masing transportasi umum, serta spanduk-spanduk di sarana transportasi publik juga kan kami pasang," tutupnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Putri Kartika Utami