Jakarta, Gatra.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nicholay Apriliando mengakui bahwa pihaknya sudah hampir final menyiapkan segala sesuatu yang akan dibawa pada sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 14 Juni 2019. Salah satunya menyiapkan alat bukti yang akan dibeberkan pada sidang tersebut.
"Jadi kami tidak ingin memberikan alat bukti abal-abal, kami ingin tetap mempertahankan itu semua dengan alat-alat bukti yang valid," katanya, saat acara buka puasa bersama di Prabowo-Sandi Media Center, Kebayoran Baru Jakarta, Rabu malam (29/5).
Pria alumni Lemhannas itu pun menyinggung soal cibiran sejumlah pihak yang menyebut jika pihaknya juga minim akan alat bukti karena hanya menyerahkan 51 alat bukti kepada MK. Ia pun menegaskan bahwa 51 alat bukti itu hanya sebagai prasyarat registrasi tim hukum BPN kepada MK.
"Jadi bukan kami hanya memiliki 51 alat bukti, itu hanya sebagai pengantar untuk sebagai prasyarat kami bisa mendaftar di Mahkamah Konstitusi. Kami punya cukup valid dan cukup banyak. Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Itu bisa kami buktikan lewat IT forensik. Oleh karena itu kami ingin meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan KPU dilakukan audit forensik terhadap IT KPU juga," ujarnya.
Anggota BPN Prabowo-Sandi itu pun meyakini MK akan mengabulkan gugatan pihaknya. Bahkan, ia mengatakan bukti-bukti yang akan diajukan dalam persidangan nantinya akan membuat semua pihak terjekut.
"Pada saat pembuktian di persidangan teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," katanya.