
Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi, Bambang Widjojanto (BW) telah cuti dari tugasnya. Sebab, saat ini dia tengah menjadi Ketua Tim Pengacara Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait gugatan sengketa pemilu ke MK.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, cuti yang diajukan BW merupakan cuti diluar tanggungan. Oleh karena itu, saat ini dia tidak akan menerima gaji sebagai TGUPP.
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Tapi intinya dia tidak menerima gaji selama dia cuti," kata Anies saat ditemui dalam acara Jakarta Fair di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/5).
Kata Anies, BW hanya mengajukan cuti selama sebulan untuk menjadi Ketua Tim Pengacara Paslon 2. Jika kasus yang ditanganinya itu lebih dari masa cutinya, maka dia bisa mengajukan cuti lagi.
"Beliau tinggal ngajuin lagi, kan beliau ngajuinnya seperti itu," tutur Anies.
Majunya BW sebagai kuasa hukum Paslon 02 sebelumnya telah menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran jika BW berpotensi mengalami konflik kepentingan.
Namun, Anies telah menegaskan jika kondisi seperti itu tidak akan menimbulkan masalah selama BW bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak tumpang tindih dengan perannya sebagai TGUPP. "Insyaallah enggak. Apalagi ini periode singkat ya. 14 hari, 2 minggu. Sesuatu yang singkat," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (24/5)