Jakarta, Gatra.com - Anggota Tim Hukum Badam Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno (BPN) Nicholay Apriliando akan membawa kasus kerusuhan 21-22 Mei ke hukum internasional. Ia mengaku telah mengirim permintaan ke Dewan HAM Internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Bahwa secara pribadi dan selaku aktivis saya juga sudah mengirimkan surat kepada Dewan HAM Internasional. Saya minta untuk segera menurunkan tim investigasi untuk peristiwa 21-22 Mei yang lalu," ujar Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rabu (29/5).
Nicholay menyebut kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM yang berat. Sehingga PBB perlu segera menurunkan tim penyelidik.
"Saya minta juga kepada Dewan HAM Internasional untuk segera melakukan investigasi. Melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa 21 dan 22 Mei yang lalu," ujarnya.
Nicholay mengaku dirinya berperan di kancah internasional khususnya di PBB karena pernah menjadi tim observasi dari PBB untuk menyelidiki kasus Timor Timur.
"Saya melakukan itu karena saya masih tercatat juga sebagai tim observasi UN. Pada waktu tahun 99 itu juga sebagai observer di Timor Timur. Waktu itu tentang pelanggaran ham berat yang dilakukan oleh Jakarta," ujarnya.