Jakarta, Gatra.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual atau dalang kerusuhan aksi unjuk rasa 22 Mei. Sebab, bukti serta keterangan dari keenam tersangka masih belum kuat.
"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
Berdasarkan keterangan para tersangka, terdapat seorang dalang dari kejadian anarkis tersebut. Apabila aktor intelektual telah tertangkap, maka alasan dari rencana pembunuhan kepada para tokoh nasional akan segera terungkap.
"Nanti aktor intelektual diperiksa, baru ketahuan siapa saja dan apa dasarnya aktor intelektual memilih beberapa tokoh yang akan dieksekusi," ujarnya.
Para penyidik yang menangani kasus ini bekerja berdasarkan fakta hukum dan asas praduga tidak bersalah. Dengan begitu, penetapan aktor intelektual tidak dapat dilakuka secara sembarangan dan harus melalui pembuktian hukum.
"Proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri adalah proses pembuktian secara ilmiah, bukan hanya dari satu perspektif, tapi dari berbagai perspektif," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada korelasi antara Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, dengan masalah ini, Dedi mengatakan, masih perlu pendalaman. Namun, arah tersebut masih dapat terus berkembang, karena saat ini Kivlan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Masih didalami, arah itu [aktor intelektual] didalami. Yang jelas, bukti permulaan awalnya adalah menyangkut masalah senjata api. itu dulu," katanya.
Seperti diketahui, terdapat enam tersangka yang akan menjadi eksekutor pembunuhan beberapa tokoh nasional. Mereka sudah ditangkap polisi. Keenam tersangkanya adalah inisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Mereka dicokok karena diduga terlibat dalam jual beli senjata api rakitan ilegal.