Tanjungpinang, Gatra.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau kembali akan menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2019/2020.
Google Maps atau Global Positioning System (GPS) dipakai sebagai pendukung lokasi zona siswa. Sederhananya, setiap peserta didik secara otomatis akan langsung terdaftar di sekolah terdekat sesuai alamat rumah.
Kalau mau tahu langsung, bisa ditengok di situs resmi Disdik Kepulauan Riau. Caranya, masukkan nama dan alamat lengkap rumah calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Muhammad Dali menjelaskan, pendaftaran calon peserta didik melalui situs resmi akan disesuaikan dengan sekolah yang masuk dalam zonasi.
"Alamat calon peserta didik juga akan disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK) agar didapat kesamaan data," katanya kepada Gatra.com Rabu (29/5).
Kalau KK calon peserta didik bermasalah atau ditemukan perbedaan alamat kata Dali, maka orangtua calon peserta didik musti membikin surat domisili.
"Lantaran presentase penerimaan melalui zonasi mencapai 90 persen, maka diperlukan kecocokan data alamat rumah dengan yang ada di KK," terangnya.
Untuk mencegah permasalahan teknis saat pendaftaran online, pihaknya kata Dali telah bekerja sama dengan Telkom.
"Dari pengalaman sebelumnya, untuk mencegah situs down, bandwidth sudah kami tambah. Jadi, kami pastikan kejadian tahun lalu tak terulang lagi," ujar Dali meyakinkan.
Dali merinci, untuk tahun ajaran kali ini, tiap sekolah hanya dapat menerima 36 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel).
"Tahapan pendaftaran pun akan dimulai pada 1-10 Juli 2019 mendatang," ujarnya.
Reporter: Fathur Rohim