Jakarta, Gatra.com - Ustaz Sambo kembali mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (29/5). Ustaz Sambo memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin (27/5) lalu sebagai saksi dari kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana. Ustaz Sambo tiba di Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko. Ia tiba sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketika tiba, Sambo menyatakan heran sebab pada pemeriksaannya penyidik justru mengorek tentang pidatonya.
"Masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu, saya enggak ada kaitan sama sekali, karena enggak pernah jumpa. Enggak ada dalam satu forum ketika dia pidato dan sebagainya. Tapi yang dikorek-korek itu adalah justru pidato saya sendiri, itu kan agak aneh juga. Suratnya, kita [diperiksa] kapasitasnya sebagai saksi Eggi. Kok tiba-tiba larinya kok ke urusan saya sendiri, pidato saya yang dikorek-korek," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Pencabutan Praperadilan Eggi Sudjana
Sambo kemudian menyebut pidatonya yang dibahas pada pemeriksaannya adalah pidatonya saat di Kertanegara dan di Bawaslu. "Ada di Kertanegara itu, ada tiga yang diambil, terus yang di Bawaslu satu," kata Sambo
Ia menduga pidatonya dikorek oleh penyidik karena dalam pidatonya ada diksi mengenai melawan kecurangan. "Ya sebenarnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan. Jadi yang dianggap mungkin bermasalah itu melawan kecurangan itu," tambahnya.
Sebelumnya, Ustaz Ansufri Idrus Sambo atau biasa dikenal Ustaz Sambo memenuhi pangilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin (27/5) lalu. Ustaz Sambo masih diagendakan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menyeret nama Eggi Sudjana menjadi tersangka.