Home Ustaz Sambo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya soal Makar Eggi Sudjana

Ustaz Sambo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya soal Makar Eggi Sudjana

Jakarta, Gatra.com - Uztaz Ansufri Idrus Sambo kembali mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (29/5). Kehadirannya kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin kemarin (27/5) sebagai saksi dari kasus dugaan makar yang membelit tersangka Eggi Sudjana.

Ustaz Sambo tiba di Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko tiba sekitar pukul 11.30 WIB. "Ya lanjutin yang kemarin. Jadi ada hal-hal yang perlu didalami katanya begitu," ujar Sambo.

Sambo mengaku tidak tahu apa informasi yang akan didalami oleh penyidik darinya kali ini. Ia mengaku tidak mengetahui soal kasus makar yang dituduhkan Polda Metro Jaya.

"Nah, itu enggak tahu juga karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu, saya enggak ada kaitan sama sekali, karena enggak pernah jumpa, enggak ada dalam satu forum, ketika dia pidato dan sebagainya," ujarnya.

Sambo juga menambahkan, kedatangannya hari ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai. Awalnya penyidik berencana memeriksa Sambo sampai selesai, namun ia menolak karena kelelahan.

"Bukan, di dalam BAP itu saya sebenarnya kemarin itu diminta mau langsung, saya bilang saya enggak mau, saya capek dong, masak sudah 17 jam kita diperiksa apa enggak tidur kita," ujarnya.

Ia menuturkan, penyidik awalnya memintanya Selasa siang (28/5) untuk kembali menjalani pemeriksaan, tapi Sambo menolak karena ingin istirahat.

"Saya bilang enggak mungkin lah, orang kita mau istirahat kan. Dah, paling lama Rabu, itu negosiasinya. Kita minta malah habis lebaran tapi [polisi] enggak mau harus paling lambat itu hari Rabu, ya sekarang ini," katanya.

Sebelumnya, Ustaz Ansufri Idrus Sambo atau biasa dikenal Ustaz Sambo memenuhi pangilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin (27/5) lalu. Sambo masih diagendakan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana.