Jakarta, Gatra.com - Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada 2019, memutuskan mengangkat Djoko Raharjo Abumanan yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Regional Jawa Bali dan Nusa Tenggara sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN dan Direktur Pengadaan Strategis dua, per hari ini, Rabu (29/5).
Dalam keterangan yang diterima Gatra.com, disebutkan bahwa kini posisi Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Nusa Tenggara digantikan oleh Supangkat Iwan Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis Dua.
RUPS juga mengangkat dan menetapkan Sripeni Inten Cahyani sebagai Direktur Pengadaan Strategis Satu. Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah. Acara serah terima dan pengangkatan Direksi PLN digelar di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Baca Juga: Mendadak Sakit, Penyidik KPK Hentikan Pemeriksaan Sofyan Basir
Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:
1. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Plt Direktur Utama PLN.
2. Sripeni Inten Cahyani sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1;
3. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2;
4. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
5. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
6. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
7. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah;
8. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
9. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
10. Machnizon sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan;
11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi;
12. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
13. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera
Baca Juga: Kuasa Hukum Sofyan Basir Sayangkan Penahanan Kliennya
“Jajaran Direksi, Manajemen dan seluruh Pegawai PLN mengucapkan selamat dan akan mendukung penuh kepemimpinan Bapak Joko Abumanan selaku Plt Dirut PLN,” sebut Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Dwi Suryo Abdullah.
Seperti diketahui, eks Dirut PLN, Sofyan Basir ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap kesepakatan kontrak proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
“Sebelumnya Bapak Sofyan Basir telah mengajukan pengunduran diri dan diterima oleh RUPS,” imbuh Dwi kemudian.
PLN, janjinya, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan.