Home Politik Pecahkan Rekor MURI, Lebaran 1440 H, MAKI Hadiahi Jaksa Agung 10 Gugatan Praperadilan

Pecahkan Rekor MURI, Lebaran 1440 H, MAKI Hadiahi Jaksa Agung 10 Gugatan Praperadilan

Jakarta, Gatra.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Jaksa Agung atas kasus-kasus kakap yang mangkrak di tangan Kejaksaan Agung. Tidak tanggung-tanggung, 10 gugatan didaftarkan dalam sehari. “Gugatan ini dalam rangka memecahkan rekor MURI, sepuluh gugatan praperadilan didaftarkan dalam hari yang sama, sebelumnya maksimal tiga saja,” kata Boyamin Saiman di Jakarta, 29 Mei 2019.

Sepuluh gugatan Praperadilan yang sudah didaftarkan dan teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka memberikan kado lebaran terhadap Jaksa Agung M Prasetyo yg mungkin ini adalah lebarannya yang terakhir sebab lebaran tahun depan mestinya Jaksa Agung telah berganti. “Perkara-perkara yang digugat adalah ketidakmampuan Jaksa Agung menuntaskan perkara lama hingga kedaluwarsa ( cesie Bank Bali ) maupun baru yang awalnya semangat namun kemudian gembos seperti kasus Victoria Sekuritas,” katanya.

Inilah 10 daftar gugatan Praperadilan MAKI lawan Jaksa Agung:

1. Cessie Bank Bali, mangkrak sejak 2005 atas Tersangka Tanri Abeng dan Rudi Ramli.

2. Kredit Macet Bank Mandiri di PT Lativi dengan Tersangka Abdul Laitef dkk, mangkrak sejak 2007.

3. Indosat IM2 dengan Tersangka Jhoni Swandi Sjam, korporasi Indosat Tbk, IM2 dkk, mangkrak sejak 2013.

4. Kondensat Tersangka Honggo Wendratno, Raden Priyono dan Djoko Harsono, mangkrak sejak 2018 padahal perkara sudah dinyatakan lengkap ( P21) namun tidak kunjung diterima penyerahan tahap 2 oleh Jaksa Penuntut Umum.

5. Hibah Sumsel yang terkait dengan mantan Gubernur Alek Nurdin, penyidikan sudah berlangsung 2 tahun namun belum ditetapkan tersangkanya.

6. Hibah Pemkot Manado terkait Walikotanya, penyidikan sejak September 2018 namun hingga kini belum ditetapkan Tersangkanya dikarenakan pejabat tinggi pemkot Manado pindah partai yang terafiliasi.

7. Kasus Pertamina Pembelian Blok Minyak Manta Gumy Australia tersangka Genades Panjaitan belum dilimpahkan pengadilan tipikor padahal yang lain sudah disidangkan termasuk Karen Agustiawan mantan Dirut Pertamina. Perlakuan istimewa thd Tsk Genades Panjaitan diduga intervensi penguasa.

8. Kasus korupsi Dapen Pupuk Kaltim, tersangka Wicaksono belum ditahan padahal tersangka-tersangka yang lain sudah ditahan dan proses ke Pengadilan Tipikor. Perlakuan berbeda terhadap Tersangka Wicaksono diduga adanya intervensi penguasa.

9. Kasus Dapen Pertamina dengan Tersangka Bety Halim tidak ditahan rutan, padahal tersangka lain Edward Suryajaya, dan Helmi Kamal Lubis sudah ditahan dan sudah vonis pengadilan tipikor.

10. Kasus Victoria Securitas, tersangka Susan Tanojo, Syafrudin Temenggung dkk mangkrak sejak 2017 bahkan tersangkanya sebagian besar kabur keluar negeri namun tidak ada upaya sidang in absentia, diduga kasus ini intervensi tingkat tinggi.

945