Home Kesehatan Kementerian LHK: Perlu Lembaga Pantau Peredaran Merkuri

Kementerian LHK: Perlu Lembaga Pantau Peredaran Merkuri

Jakarta, Gatra.com - Kepala Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Kementerian LHK, Herman Hermawan mengatakan perlu ada lembaga yang mengatur data terkait merkuri karena banyak data saat ini tidak jelas dan bertebaran di masyarakat. 

"Terlalu banyak data yang beredar di masyarakat mengenai merkuri dari masing-masing pihak dan tidak ada yang mengklaim sebagai database. Ini perlu adanya satu lembaga yang mengintegrasikan dan melakukan penelitian, pemantau peredaran terhadap merkuri," kata Hermawan dalam acara International Conference of Indonesia Forestry Researcher di Gedung Manggala Wanabakti, di Jakarta Selasa (28/5).

Hermawan mengatakan pada 5 Agustus 2018 lalu, telah ditetapkan Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri. 

Ia menambahkan KLHK memberikan anggaran tersendiri untuk membangun laboratorium di Serpong.

"Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri menjadi satu-satunya lembaga dan sudah diakui untuk collecting data dan pemantauan merkuri. KLHK memberikan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk membangun laboratorium merkuri dan metrologi di bidang di lingkungan di Serpong," ujarnya.

Hermawan mengatakan untuk urusan lingkungan hidup memang ada kekosongan hukum, sehingga perlu ada beberapa Permen LHK yang direvisi dan penyesuaian, menindaklanjuti dinamika lingkungan yang berkembang saat ini.

118