Jakarta, Gatra.com - Komisi VIII DPR RI mengeluhkan adanya penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem, Dja'far Shodiqdi, mengungkapkan penyimpangan tersebut terjadi di Kabupaten Sampang, yang merupakan daerah pemilihannya.
"Di dapil saya di Kabupaten Sampang, tidak jarang dana bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipotong oleh Koordinator PKH. Bagaimana bisa koordinator PKH lebih kaya, memanfaatkan kemiskinan orang lain untuk kekayaan," ujar Dja'far saat rapat kerja bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (28/5).
Dja'far menyebut modusnya adalah dana yang telah ditransfer ke KPM akan "disunat" oleh petugas PKH dan Kepala Desa setempat. "Kalau KPM tidak taat dengan Koordinator ancamannya (bantuan) akan dipindah," paparnya.
Terkait temuan tersebut, Dja'far mengaku telah berusaha menghubungi koordinator wilayah (korwil) PKH dan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Sosial. Namun, pengaduannya tidak mendapatkan respon.
"Ada faktor komunikasi yang memprihatinkan dengan Korwil PKH. Dirjen juga dihubungi tidak merespon. Jika tidak ada komunikasi dengan Pak Dirjen, bagaimana koordinasinya? Tolonglah kita dihargai" ujarnya.
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya telah meneken kerja sama dengan Polri untuk membentuk Satgas Bansos. Fungsi Satgas ini adalah menindak penyelewengan dana bantuan sosial.
"Terkait dengan penyelewengan bantuan di lapangan, sekitar 3-4 bulan yang lalu Kemensos telah membentuk MoU dengan Kepolisian. Kepolisian telah sigap membentuk Satgas Bansos" papar Agus.