Home Politik Dalam 5 Tahun, 121 Orang di Jabar Meninggal Karena Tambang

Dalam 5 Tahun, 121 Orang di Jabar Meninggal Karena Tambang

NOPICT Bandung, Gatra.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mencatat dalam kurun waktu 5 tahun, sebanyak 121 orang meninggal karena praktik pertambangan di Jawa Barat.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Meiki Paendong, praktik pertambangan di Jawa Barat dilakukan di hulu-hulu Sub Daerah Aliran Sungai (DAS). Ini berdampak pada hancurnya lingkungan, hilangnya hutan dan sumber-sumber air, tercemarnya sumber air dan bencana lingkungan bahkan hilangnya nyawa manusia.

"Dalam lima tahun terakhir korban yang meninggal akibat praktik pertambangan mencapai 121 orang. Mereka adalah para penambang, buruh tambang dan warga setempat," katanya di Sekretariat Walhi Jabar, Bandung, Selasa (28/7).

Meiki mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti seluruh pengaduan warga atas praktik pertambangan yang melanggar hukum, termasuk pertambangan illegal yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Karawang, Subang, Kota Tasikmalaya, Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, Majalengka, Garut dan Tasikmalaya.

"Korban yang meninggal sebenarnya bukan dari pertambangan ilegal saja, tapi juga praktik pertambangan yang sudah mendapat izin," tambahnya.

Praktik pertambangan yang sudah memiliki izin tersebut, lanjut Meiki, juga didukung oleh Perum Perhutani. Sebab, BUMN ini menjadi pihak yang telah membiarkan alih fungsi kawasan hutannya menjadi areal tambang.

Perum Perhutani menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta melalui skema Kerjasama Operasional (KSO). Kesepakatan ini terjadi di 14 Kabupaten di Jawa Barat.

"Akibatnya, kawasan hutan di Jawa Barat juga semakin menyusut akibat pertambangan," jelasnya.

Hingga saat ini, Walhi Jabar memperkirakan KSO pertambangan di kawasan hutan mencapai 144 KSO dengan luasan tambang mencapai 24.000 Ha, semnetara yang memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) hanya 98 buah.

 


Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Putri Kartika Utami