Medan, Gatra.com - Kelompok Cipayung di Kota Medan meminta elit politik mengehentikan polarisasi politik pasca Pemilu 2019. Kelompok Cipayung juga menuntut agar dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu segera ditangkap.
Selain permintaan terhadap elit politi, para aktivis yang merupakan kader dari, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII tersebut berharap pemerintah juga harus membuktikan pihak-pihak yang dituduh makar sesuai dengan undang-undang. "Senin semalam kami berdiskusi dan kelompok Cipayung di Medan sepakat bahwa aksi 21-22 Mei lalu ditunggangi," kata Ketua GMKI cabang Medan, Hendra Manurung kepada Gatra.com, Selasa (28/5).
Hendra menambahkan kelompok Cipayung Medan melihat polarisasi yang terbentuk pasca Pemilu sudah sangat parah. Kericuhan yang terjadi pada 22 Mei kemarin juga tidak terlepas dari hal tersebut. Hal berbeda disoroti Presidum PMKRI Medan Riko Nainggolan. Menurutnya tindakan pemerintah yang membatasi media sosial merupakan tindakan yang berlebihan. "Ini kan merampas hak-hak kita untuk mendapatkan informasi. Toh masyarakat juga sudah pintar, tidak akan mudah terhasut," katanya.
Ketua PMII Medan, Ali Sihombing, menegaskan jika memang pemerintah bisa membuktikan ada gerakan makar harus sesuai undang-undang. Tetapi jika indikasi itu tidak ada, pemerintah harus melepaskan orang-orang yang ditahan.
Sementara itu, Ketua GMNI Medan, Samuel Gurusinga meminta semua pihak untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa di atas semua kepentingan yang ada. "Segala dinamika yang ada mestilah untuk kedewasaan demokrasi kita kedepan," ujar Samuel.