Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku stres saat menghadapi pertanyaan polisi. Ia berujar pihak kepolisian ingin membuatnya frustasi.
"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksa saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya dibuat stres lagi seumur hidup" kata Ratna di rutan Polda Metro Jaya, setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Ratna terlihat enggan menanggapi lebih lanjut pengembangan kasus oleh pihak kepolisian. Apalagi putri Amien Rais turut menjadi saksi pada kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet.
"Saya nggak tahu. Saya harus lihat dulu pelapornya," ujar Ratna.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais pada Senin (28/5) untuk memberikan informasi mengenai kasus penyebaran hoaks yang mendakwa Ratna Sarumpaet.
Kemarin, ia diperiksa selama kurang lebih 10 jam. Hanum tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dan baru keluar pada pukul 21.00 WIB. Ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara itu, Ratna sendiri tadi siang (28/5) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara.
JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan. Karena itu, Jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.