Home Gaya Hidup Songsong Idulfitri, Polres Sumba Timur Gelar Pemusnahan Miras

Songsong Idulfitri, Polres Sumba Timur Gelar Pemusnahan Miras

Waingapu, Gatra.com - Polres Sumba Timur Selasa 28 Mei 2019 memusnakan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M.T. Silalahi, SH, MH. Operasi pemusnahan barang bukti miras ini digelar di halaman Mapolres Sumba Timur. 

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Johan Antony P. Marpaung, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Edwin Basoeki, S.H., M.H. 

Juga Kepala Kejaksaan Waingapu Setyawan Nur Chaliq, S.H., M.H, Wakapolres Sumba Timur Kompol Vitalis Nggoang H. Sobak, Komandan Polisi Militer, Kepala Dinas Perhubungan, Danki Brimob Iptu Makson Pabundu, Kepala Basarnas dan Para Perwira serra Kapolsek jajaran. 

Kapolres Sumba Timur AKBP Viktor M.T. Silalahi SH, MH mengatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil dari penyitaan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi 2019 dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh satuan fungsi operasional kepolisian pada Polres Sumba Timur dan jajaran selama TW I dan TW II tahun 2019. 

“Barang bukti miras ini hasil penyitaan Operasi Cipta Kondisi 2019 dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Miras yang dimusnakan hari ini 1.518 liter jenis feci. Sementara miras lokal yang dimusnakan jumlahnya sama 1.518 liter”, ungkapnya. 

Dia mengatakan kegiatan operasi ini merupakan arahan dari satuan atas tingkat Mabes, dan Polda untuk Polres-Polres satuan kewilayahan agar melaksanakan operasi dengan sasaran miras. 

“Miras menjadi sasaran utama karena dampak dari miras ini gangguan Kamtibmas terbanyak dan meningkat signifikan disebabkan oleh miras. Terbukti gangguan kamtibmas seperti kejahatan-kejahatan kekerasan, perkelahian dan kejahatan lainya juga karena miras. Karena itu kami lakukan pencegahan dan penindakan terhadap proses produksi dan peredarannya," jelas Victor.

Menurut Victor, Polri dalam kapasitas sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum sangat berkepentingan untuk memberantas segala bentuk produksi, peredaran dan penjualan minuman keras baik itu miras lokal maupun produksi pabrik yang legal tapi tidak berijin.

“Saya harap publik jangan mengada-ada dan menuding Polri yang bukan–bukan. Operasi penyitaan hingga pemusnahan ini bukan maunya kami pribadi tetapi perintah undang-undang. Selain itu dalam rangka memelihara situasi tetap kondusif, khususnya dalam menyongsong perayaan hari raya besar keagamaan yakni, Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang akan datang," ungkapnya.

632