Home Gaya Hidup Catatan BPK, Sarolangun Perbaiki Inventarisasi Aset Daerah

Catatan BPK, Sarolangun Perbaiki Inventarisasi Aset Daerah

Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, kembali berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemerikan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jambi, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, setelah sebelumnya pada tahun 2016 dan 2017 dengan predikat yang sama.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Hery Ridwan kepada Pemkab Sarolangun, bersamaan dengan Pemkab Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Kota Sungai Penuh di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa, (28/5.

Bupati Sarolangun, H Cek Endra mengatakan mempertahankan opini WTP bukan hal yang mudah. Kata dia, hampir setiap hari Senin, dirinya selalu mengingatkan jajarannya persoalan pengelolaan keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

"Saya selalu mengimbau seluruh OPD untuk bekerja dengan baik dalam hal pengelolaan keuntungan. Ada beberapa catatan dalam Predikat WTP kali ini, terutama soal inventarisasi aset daerah, Insya Allah bisa kita selesaikan," katanya.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari, dihubungi Gatra.com Selasa (28/5) sore, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan tim audit BPK RI dalam catatan yang disampaikan tersebut.

"BPK minta kita menyusun kembali soal Inventarisasi aset daerah yang ada. Dan rata-rata setiap daerah rekomendasinya sama. Tentunya hal ini merupakan tanggungjawab kita semua, tidak ada catatan khusus secara spesifik ditujukan kepada OPD tertentu, intinya Pemerintah Daerah," katanya.

Sementara itu dari data yang didapat Gatra.com terkait acara tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Hery Ridwan, mengumumkan hasil penilaian pihaknya terhadap LKPD pemerintah kabupaten/kota tahun 2018 saat itu.

Pertama, selain Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, ada juga Kabupaten Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Kota Sungai Penuh.

 

395