Jakarta, Gatra.com - Polri mempersilakan kubu Prabowo-Sandi untuk membuktikan tudingan bahwa Polri tidak netral sebagimana yang dituangkan dalam berkas gugatan sengketa pemilu pasangan 02 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tudungan tersebut yakni akun Twitter Polri yang membentuk tim buzzer untuk memenangkan pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Silakan nanti dibuktikan di persidangan, silakan. Kalau misalkan itu punya datanya, punya bukti, silakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurutnya, Polri bersikap netral sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni dalam kontestasi pemilu, Polri tidak boleh berat sebelah dan menguntungkan satu pihak.
"Sudah sangat jelas, posisi Polri dalam kontestasi pemilu itu netral, tidak melaksanakan atau mengikuti politik praktis," ujarnya.
Seperti diketahui, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan bahwa ada indikasi kecurangan dalam pilpres 2019 berbentuk diskriminasi, perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan di dalam berkas gugatan hasil pilpres 2019 yang diajukan ke MK.
Dalam berkas gugatan yang diperoleh Gatra.com, tim hukum Prabowo-Sandi menyebut Pilpres 2019 penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Ada lima ukuran kecurangan TSM yang dijabarkan, yakni penyalahgunaan APBN/program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat: Polri dan Intelijen, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
Dalam gugatan halaman 18, terdapat barang bukti serta link yang sudah disiapkan dari akun Twitter dan Facebook. "Bahwa indikasi ketidaknetralan Polri lainnya adalah, dugaan kuat institusi Polri membentuk tim buzzer di media sosial mendukung pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin," demikian tertulis dalam gugatan.
Salah satu buktinya adalah bocoran informasi dari akun Twitter @Opposite6890 yang menggungah beberapa video narasi "polisi tim buzzer 100 orang per polres di seluruh Indonesia yang terorganisir dari Polres hingga Mabes". Kemudian disebutkan juga akun buzzer polisi bernama Alumni Sambhar yang beralamat di Mabes Polri.