Jakarta, Gatra.com- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara menuturkan proses pemeriksaan laporan keuangan Pertamina masih berjalan.
" Sudah 80%, tinggal 20% lagi," tuturnya di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/5).
BPK melaporkan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat pada Selasa (28/5) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kegagalan pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi salah satunya disebabkan lifting minyak yang tidak mencapai target 800 ribu barel per hari.
Seperti diketahui, BPK melakukan audit ulang terhadap Pertamina pada 1 April 2019. Hal ini karena menerima surat dari Kementerian ESDM mengenai perubahan formula subsidi BBM.
Penghitungan subsidi dari perubahan formula tersebut berlaku mundur dari 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2018.