Jakarta, Gatra.com - Masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tinggal beberapa bulan lagi. Di lain sisi, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh DPRD, yakni pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) pengganti Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub, Bestari Barus mengatakan, jadwal untuk proses pemilihan wagub sudah dirampungkan. Jika tidak ada aral melintang, Agustus tahun ini DKI telah memiliki Wagub baru pendamping Anies Baswedan.
Dimulai pada bulan Juni dengan dibentukan Panitia Pemilihan (Panlih) dan Pansus Wagub DKI. Bulan selanjutnya, Juli, Panlih sudah mulai bekerja. “Panlih paling lama dua Minggu sudah selesai menyiapkan kotak, Kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa maka Agustus sudah ada Wagub," ujar Bestari saat dihubungi, Selasa, (28/5).
Bestari menuturkan, sebetulnya pemilihan bisa dilakukan dalam satu hari. Namun, persyaratan mengenai jumlah kuorum belum ditentukan hingga saat ini.
"Ini untuk kita buat berapa, apa 50 plus 1? atau 2/3? atau 100%? Begitu kuorum dapet, kemudian dimulai, lalu dipanggil satu-satu dihitung terus ditetapkan disitu. Antara akhir Juli atau Agustus sudah mulai paripurna kalau mulus," tuturnya.
Selain itu, Pansus juga menargetkan tata tertib selesai pada 19 Juni 2019. Dengan begitu, Juli mendatang Panlih sudah bisa bekerja dan menyiapkan pelaksanaan pemilihan.
Pansus sendiri telah terbentuk sejak minggu lalu. Mereka bertugas memberikan rekomendasi kepada Panlih Wagub DKI serta mengusulkan bagaimana mekanisme pemilihan yang sesuai dengan tata tertib DPRD.