Home Politik OTT Di NTB, KPK Terbangkan 7 Orang Terduga Pelaku ke Jakarta

OTT Di NTB, KPK Terbangkan 7 Orang Terduga Pelaku ke Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Pejabat asal Nusa Tenggara Barat (NTB)  menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK pada Selasa (28/5) setelah terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"7 orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK harus menentukan status hukum pihak yang diamankan.  

"Konferensi Pers direncanakan akan dilakukan malam ini," tambah Febri. 

Sebelumnya, Tim Satgas KPK melakukan OTT di Nusa Tenggara Barat. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi pada Selasa (28/5). 

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam," ujar Laode, melalui pesan singkat, Selasa (28/5).

Lebih lanjut, Laode menuturkan KPK mengamankan 8 orang dari unsur pejabat pemerintahan, penyidik imigrasi dan pihak swasta saat operasi senyap. Pemeriksaan awal dilakukan di Polda setempat. 

KPK mendapat laporan dari masyarakat, adanya pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. 

Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara administrasi. Namun Laode belum mau merinci lebih detail terkait nama oknum, perkara dan jumlah uang yang disita.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," imbuh Laode. 

399