Jayapura, Gatra.com–Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta kasus di Fayit diusut dengan tuntas dan semua pihak terlibat diperiksa.
“Ini semua dilakukan agar semua pihak mendapatkan keadilan. Kami tak ingin semua terjadi seperti ini. Masalah ini bukan akhir dari segalanya. Silahkan persiapkan lima tahun yang akan datang untuk dapat lebih matang dan siap dipilih rakyat,” jelasnya, disela-sela Apel Operasi Ketupat 2019 di Lapangan Brimob Polda Papua, Selasa (28/5).
Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua menyebutkan kericuhan di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat dipicu oleh permasalahan pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Yakobus Marjuki menyebutkan harusnya jika oknum atau kelompok tak puas dengan hasil pemilu, termasuk pileg dilakukan dengan jalur hukum yang berlaku yakni mengajukan keberatan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK), bukan melakukan pelanggaran hukum.
Kata Yakobus, tim yang terdiri dari Komnas HAM, TNI dan Polri pagi tadi sudah menuju ke Fayit. Perjalanan menuju ke Fayit dilakukan dari Agats, ibukota kabupaten Asmat dengan perjalanan laut menggunakan speedboat berjarak 2 jam perjalanan.
“Kasus Fayit bagian residu pileg yang kurang kesadaran hukum. Mereka mau menekan, padahal jalurnya ke MK, tapi terjadi konflik bawah. Kericuhan di Fayit merupakan konflik peradaban yang berhadapan dengan sistem modern,” jelas Yakobus, Selasa (28/5).
Yakobus melanjutkan, setiap personil keamanan di lapangan juga perlu mengetahui standar operasional (SOP) penggunaan senjata api. “Jika aparat lengah, bisa saja senjata direbut oleh massa dan digunakan untuk membunuh atau hal lainnya,” kata Yakobus.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengancam aparat keamanan. Sebab bisa saja, jika aparat keamanan sudah terancam, maka dapat menggunakan senjata api.
“Saya tak menyebutkan apakah kasus Fayit sudah sesuai atau tidak dalam penggunaan senjata api. Biarkan tim bekerja menyelidiki kasus ini. Pastinya akan ada tersangka, tapi semua dalam penyelidikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Yakobus menuturkan termasuk jika ada aparat kepolisian yang salah dalam penggunaan senjata api, maka dipastikan oknum aparat itu akan ditindak sesuai dengan hukum dan tidak diskriminatif.
“Untuk mengantisipasi kerawanan susulan, Polres Asmat telah mengirimkan 17 personilnya ke Fayit dan saat ini situasi telah kondusif dan masyarakat meminta Bupati Asmat datang untuk melihat masalah ini,” ujarnya.