Jakarta, Gatra.com - Kepolisian sedang menyelidiki penyebab kematian delapan orang dalam aksi massa, Rabu (22/5) pekan lalu. Penyelidikan dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi M Iqbal mengatakan Polri akan menggandeng beberapa lembaga independen untuk mengusut tuntas korban meninggal dunia.
"Bekerja bukan Polri sendiri. Kita menggandeng lembaga-lembaga independen, Komnas HAM dan lain-lain," jelas Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Polri kembali merilis tersangka baru terkait kerusuhan 21-22 Mei. Setidaknya ada enam orang yang jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan sejumlah pejabat di Indonesia
Senpi ilegal tersebut diduga kuat akan digunakan pada kerusuhan 21-22 Mei. Tersangka yang diungkap yaitu berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF.