Jakarta, Gatra.com - Dampak postif Dana Desa terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia belum signifikan. Hingga saat ini anggaran yang telah disalurkan pemerintah melalui Dana Desa mencapai Rp826 triliun.
"Sekarang sudah Rp 826 triliun, tapi tidak sebanding dengan perbaikan daerah. Mestinya dengan peningkatan ini angka kemiskinan makin berkurang tapi tampaknya masih butuh tenaga khusus dari kami," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (27/5).
Angka tersebut, sambung Mardiasmo, sama dengan 1/3 APBN saat. Saat ini diperlukan sinergi antara pusat dan daerah untuk memaksimalkan dana desa.
Mardiasmo menerangkan, setelah menerima Dana Desa, daerah memiliki mandatory spending untuk pelayanan publik di mana 20% anggaran untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan. 25% untuk infrastruktur dan untuk Anggaran dana Desa (ADD) sebesar 10%.
Tercatat sebanyak 146 daerah belum memenuhi mandatory spending di sektor pendidikan, di bidang kesehatan ada 64 daerah dan 289 daerah belum memenuhi mandatory spending layanan infrastruktur.
"Fokus kebijakan kita di 2020 adalah meningkatkan akses pelayanan dasar publik, minimal kesehatan dan pendidikan. Mendukung penguatan infrastruktur dan akses ke daerah 3T," tutur Mardiasmo.