Home Politik Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Lampung Lakukan Rotasi 425 Jabatan

Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Lampung Lakukan Rotasi 425 Jabatan

Bandarlampung, Gatra.com - Di penghujung masa jabatan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Pemprov Lampung melakukan rolling terhadap 425 pejabat Eselon III dan Eselon IV, yang akan dilantik untuk menjabat posisi jabatan Administrator sebanyak 111 orang dan pejabat Pengawas sebanyak 314 orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 425 orang yang akan mendapatkan jabatan baru tersebut, diwakili oleh Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis di Lantai III Balai Keratun Setprov Lampung, Senin (27/5).

“Kami sudah mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Maret 2019. Jadi sudah ada legal standing nya dari Kemendagri, baru sempat dilaksanakan rolling jabatan sekarang, karena kesibukan Gubernur Lampung dan Baperjakat Pemprov Lampung yang padat, ” ujar Hamartoni kepada wartawan

Pelantikan terhadap para pejabat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821.23-1262 Dukcapil tahun 2019, Nomor 821.24-1260 Dukcapil tahun 2019, dan Nomor 821.24-1261 Dukcapil tahun 2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Selain itu juga SK Gubernur Lampung Nomor 821.22/513/VI.04/2019 dan Nomor 821.23/514/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Lampung.

Namun usai pelantikan terhadap ratusan pejabat tersebut, banyak pejabat yang dilantik bahkan belum mengetahui tempat dan posisi jabatan baru yang akan ditempati kelak, sebagian mengaku pelantikan terkesan mendadak dan banyak para pejabat yang baru diberitahu menjelang beberapa jam pelantikan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kasubag Peliputan Biro Humas dan Protokol Ferrari Qadafi. “ Saya juga belum tahu, mohon doa nya saja untuk yang terbaik," ujar Ferrari usai dilantik.

Begitu pula dengan pejabat lainya menyatakan hal yang sama. "Belum ada pemberitahuan mengenai posisi baru, mengenai SK kabarnya akan diberitahu secepatnya," ujar Intristi Kasubbag Kepegawaian RSUD Abdoel Moloek Lampung.

Reporter: Karvarino

Editor: Bernadetta Febriana