Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menghadiri rapat DPD RI membahas kerangka makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan, rapat ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung apa saja yang akan dilakukan pemerintah terkait kebijakan makro dalam RAPBN 2020.
"Ini menjadi tahun terakhir dari RPJMN 2014-2019, tapi menjadi awal karena sedang disusun RPJMN 2020-2024. Jadi kita mau tahu informasi secara langsung dari pemerintah apa saja yang jadi fokus pemerintah ke depannya," kata Ajiep, di ruang rapat Komite IV DPD, Jakarta, Senin (24/5).
Rapat dilakukan untuk menyusun usulan DPD soal Rancangan Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPD ingin RMPJN mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang masih tidak merata.
"Pertumbuhan di daerah tidak sama ada yang sampai 7%, tapi ada juga yang tumbuhnya hanya 4%. Jadi kita harus menyelesaikan soal kesenjangan antar daerah dan wilayah, tingginya gini ratio dan lainnya," tandasnya.
Ajiep menjelaskan tantangan dan permasalahan pada tahun 2020 nanti juga semakin rumit. Seperti, perkembangan perekonomian global yang saat ini masih menuju keseimbangan baru berimbas pada kinerja perekonomian domestik.
Dari sisi domestik, DPD mendorong akselerasi investasi dan perbaikan daya saing dapat memperkuat pertumbuhan ekonomid dan menghindari middle income trap. Namun pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang relatif terbatas pada kisaran 5-5,5%.
"Peningkatan kapasitas produksi nasional di sisi lain, membutuhkan dukungan sumber dana untuk kegiatan investasi," kata senator asal Sulawesi Selatan itu.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan sampai saat ini belum ada daerah yang berniat untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, instrumen ini bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih baik lagi.
"Saat ini obligasi daerah belum pecah telur. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau lebih dari 500 kota dan kabupaten belum ada yang menerbitkan. Padahal untuk akselerasi daerah," ujar Mardiasmo.
Mardiasmo menilai pemerintah perlu dukungan DPD agar instrumen pembiayaan ini menjadi pilihan Pemerintah Daerah (Pemda). Apalagi sudah ada perbaikan dan fleksibilitas bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah.
"Kalau mereka sudah kuat maka untuk akselerasi pembangunan tidak lagi andalkan APBD saja. Jadi barangkali kita bisa bicarakan ini," tukasnya.