Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) merencanakan implementasi kebijakan blue print (cetak biru), khususnya untuk penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) selesai pada 2025.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Filianingsih Hendarta di BI, Jakarta, Senin (27/5), mengatakan, tidak semua dikerjakan pada tahun 2019, namun ada tahapannya.
"Ada tahapannya mana yang lebih dulu dikerjakan. Timeline-nya ada. Semua peraturan BI penerapannya tidak ujug-ujug kalau buka sesuatu yang baru butuh penyesuaian dari rekan-rekan perbankan," ujarnya.
Saat ini, uji coba QRIS tahap dua dengan menggunakan metode Merchant Presented Mode (MPM) khususnya dalam transaksi lintas negara (cross border) akan dilakukan semester II 2019.
Uji coba cross border ini rencananya akan dilakukan di Singapore dan Thailand.