Jakarta, Gatra.com - Kadiv Humas Polri M Iqbal memebenarkan adanya oknum yang menunggangi aksi menolak hasil pemilu pada 21-22 Mei lalu.
“Ada petunjuk dan bukti bahwa perusuh ini merupakan penunggang gelap," ujar Iqbal di Media Center KemenkoPolhukam Jakarta Pusat. Senin (27/5).
Iqbal mengatakan pada awalnya memang aksi berlangsung damai seperti pada tanggal 21 Mei aksi di depan Bawaslu berlangsung hingga shalat tarawih bersama.
"Dari 21-22 ada dua segmen. Pertama (tanggal 21) kita tahu massa aksi damai, sampai akhirnya beribadah bersama dengan TNI Polri. Tapi tiba-tiba ada pelaku kriminal atau perusuh melakukan penyerangan menggunakan batu, molotov, panah, parang," katanya.
Iqbal melanjutkan pada 22 Mei pelaku kerusuhan teridentifikasi sudah membaur dengan para peserta aksi damai. Iqbal menceritakan kronologis sesudah maghrib yang awalnya masih berlangsung damai tiba-tiba pecah kerusuhan.
"Kedua, pelaku perusuh sudah didalam massa aksi. Setelah salat magrib, sebelum tarawih langsung. Hitunga detik, petasan roket (bukan biasa), batu, molotov menyerang," lanjutnya.
Dengan beberapa bukti tersebut, Polri membantah adanya tuduhan yang mengatakan bahwa aparat polisi yang mengamankan aksi 22 Mei melakukan tindakan ofensif.
"Jadi yang ofensif siapa? Yang ofensif kan publik bisa lihat walaupun diserang kami tetap defensif bertahan. Dan itu misalnya mereka sudah serang kita harus melakukan upaya paksa kepolisian," pungkas Iqbal.