Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria guna mengatasi persoalan mendasar di bidang agraria. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui reforma agraria ada beberapa persoalan yang menyangkut tanah bisa diselesaikan lebih mudah, seperti ketimpangan penguasaan, ketimpangan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di Jakarta.
"Kita tahu bahwa di sini ada banyak konflik sengketa agraria. Apalagi di Jakarta juga. Kita punya tantangan karena ada alih fungsi lahan yang berjalan secara masif. Ditambah lagi tantangan lingkungan hidup di Jakarta luar biasa besar," kata Anies dalam sambutannya di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/5).
Anies memaparkan salah satu masalah agraria yang paling sering ditemukan adalah persoalan mengenai pajak tanah. Menurutnya, pajak yang dibebankan kepada warga DKI terlalu besar. Akibatnya banyak di antara warga yang terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya.
"Sebagian dari kebijakan perpajakan kita adalah kebijakan pengosongan Jakarta secara sopan, atau pemindahan orang. Kenapa? Karena beban pajak yang terlalu besar diberikan kepada mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar pajak," tuturnya.
Anies mencontohkan 94 rumah di Menteng yang umumnya pemilik lama (pemilik asal). Sisanya telah pindah tangan karena Pemprov DKI sebelumnya mengenakan pajak sangat tinggi. Dengan menetapkan reforma agraria, Anies berharap masalah yang menyangkut tanah bisa segera dituntaskan. Terutama persoalan pajak tanah yang berpotensi menyebabkan ketimpangan sosial dan ketimpangan ekonomi di Jakarta.
"Nari kita tetapkan reforma agraria ini lebih dari sekadar administrasi. Ini adalah soal bagaimana menjadikan Jakarta kota yang berkeadilan," pungkasnya.