Jakarta, Gatra.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga acuan bawang putih Bonggol Sico sebesar Rp. Rp. 35.000/kg sejak awal Mei lalu. Namun berdasarkan harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata bawang putih ukuran sedang nasional di tingkat pasar tradisional masih sebesar Rp. 41.450/kg, dengan harga rata-rata terendah sebesar Rp. 30.500/kg di Kalimantan Barat dan Rp. 66.250/kg di Maluku Utara.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Tjahja Widayanti menuturkan harga bawang di ritel modern mengikuti kesepakatan harga acuan bawang putih. Meski hal ini masih menuai protes dari pedagang tradisional karena stok yang mereka beli berasal dari stok lama yang harganya lebih tinggi.
“Kita masuk ke sana dengan distributor yang cukup besar jumlahnya (stok),” ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Jalan M. I. Ridwan Rais, di Jakarta, Senin (27/5).
Di lain kesempatan, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriasi mengungkapkan lambatnya penurunan harga disebabkan oleh stok bawang putih impor yang baru masuk pada tanggal 3 Mei lalu.
“Tanggal itu barang masuk di Jakarta, Surabaya, dan Makassar,” ujarnya kepada Gatra.com, Jumat (24/5).
Agung menganggap keuntungan pedagang tradisional menyebabkan disparitas harga. Meski ia menyayangkan sikap pedagang yang mengatur harga seenaknya.
“Seharusnya pengendali di kepala pasar yang member izin apakah mereka boleh berjualan atau tidak,” ungkapnya.
Kemudian, Agung berpendapat pedagang tradisional tidak akan mampu bersaing dengan ritel modern apabila memainkan harga.
“Kalau begitu tidak bisa bersaing. Sekarang, ibu-ibu cenderung berbelanja di ritel modern, ber-AC lagi dan harganya murah. Kualitasnya juga jelas. Lama-lama terpengaruh juga,” ungkapnya.
Ia menyarankan agar pedagang tradisional mulai berbenah agar tetap mampu bersaing dengan ritel modern.