Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp5 Juta dan sejumlah sembako kepada 5 orang pedagang yang menjadi korban penjarahan pada kerusuhan 22 Mei 2019. Bantuan tersebut merupakan Program Usaha Ekonomi Produktif yang menurut Peraturan Menteri Sosial, bantuan maksimal sebesar Rp5 Juta per orang.
"Kami dari pemerintah menyampaikan keprihatinan sebagai korban kerusuhan korban bencana sosial. Kami punya tanggung jawab untuk memberikan bantuan. Bantuan bisa digunakan untuk menjadi modal. Memulai kembali usaha agar bisa hidup normal, usaha-usaha bisa kembali berjalan," ujar Agus saat memberikan bantuan di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Senin (27/5).
Lima orang penerima bantuan yakni Ismail, Usman, Rajab, Rini Yulianti, dan Abu bakar. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Asesmen Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi DKI dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
"Kami melakukan penyisiran berdasarkan keterangan kepolisian setempat, sehingga bisa mendapatkan rekomendasi. Agar memberikan bantuan bagi korban yang kiosnya dirusak," ujar Agus.
Selain itu, menurut Agus ada kerusakan satu unit rumah yang masih dalam asesmen dan perlu proses administrasi. Juga santunan bagi ahli waris massa yang meninggal, masih dalam asesmen menunggu keputusan dari kepolisian
"Yang jelas pelaku kerusuhan tidak akan kami bantu, nah Asesmen terkait yang meninggal kami tunggu dari pihak kepolisian apa perlu dibantu atau tidak," kata Agus.