Home Politik KSPI Akan Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

KSPI Akan Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

Jakarta, Gatra.com - Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi mengumumkan pihaknya akan melakukan aksi pada 28 Mei di depan Gedung Komnas HAM RI. Dalam aksi ini, Rusdi mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus meninggalnya ratusan anggota KPPS pada pemilu 2019 serta korban aksi 21-22 Mei di Bawaslu.

"Jadi desas-desus di masyarakat yang mana dikatakan, hal ini untuk menghilangkan saksi di Mahkamah Konstitusi nanti. Oleh karena itu kami mendesak Komnas HAM untuk membentuk TPF," ujarnya pada acara konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Menurutnya, Komnas HAM merupakan lembaga strategis. Terutama berperan menjawab isu yang beredar di masyarakat. Jangan sampai isu menjadi pemicu amarah masyarakat.

"Jangan sampai Komnas HAM takut. Komnas HAM harus dapat memberikan jawaban kepada masyarakat," ujar Rusdi.

Selain itu, Rusdi menyebutkan banyak beredar berita hoaks di media sosial terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan pada aksi 21 dan 22 Mei lalu. Hal ini membuat masyarakat menjadi semakin geram.

"Komnas HAM harus segera membuat TPF. Jangan sampai kekhawatiran kami akan kemarahan masyarakat semakin bertambah," katanya.

Tidah hanya melakukan aksi di Komnas HAM pada 28 Mei mendatang, Rusdi juga akan menyuarakan pendapat terkait kasus penangkapan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya.

132