Jakarta, Gatra.com - Politisi Partai Gerindra Permadi, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin, (27/5), hari ini. Pemeriksaan ini terkait ceramah ‘revolusi’ yang dia sampaikan di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko meminta kepada penyidik untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan usia kliennya dalam pemeriksaan. Tanpa memperhatikan aspek itu, dikhawatirkan klienya tidak maksimal dalam memberikan keterangan.
"Kita mohon polisi, penyidik mempertimbangkan kondisi dan usia daripada beliau karena minggu lalu, diperiksa maraton untuk dua laporan pemeriksaan," ujar Hendarsam saat mendampingi Permadi di Mapolda Metro Jaya.
Pada pemeriksaan pertama, kliennya telah memberikan keterangan dari pagi hingga siang. Berlanjut pada pemeriksaan kedua hingga pukul 23.30 malam. Saat pemeriksaan kedua, lanjut Hendarsam, pihaknya sudah meminta penyidik agar berhenti sekitar pukul 17.30 WIB. Sayangnya, permintaan tidak dikabulkan.
"Kalau kami sih melihat dari sisi kami itu merupakan hak sebenarnya. Melihat kondisi beliau juga. Tapi karena romo (Permadi) juga bersemangat berkomitmem melanjutkan," ujar Hendarsam.
Karena proses pemeriksaan yang terlalu lama, Hendarsam khawatir berimbas pada kondisi kesehatan Permadi. Oleh sebab itu dia meminta penyidik untuk memperhatikan juga hak-hak dari kliennya.
"Prinsipnya kami kooperatif tapi jangan sampai merugikan kedua belah pihak lah. Tidak dianggap menghalangi penyidikan polisi, juga tidak merugikan klien kami dalam menghadapi kesehatannya saat ini," tutup Hendarsam.