Home Ekonomi Sambut Ramadan, Kemendag Adakan Bazaar Bahan Kebutuhan Pokok

Sambut Ramadan, Kemendag Adakan Bazaar Bahan Kebutuhan Pokok

Jakarta, gatra.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) lakukan upaya pengawalan pasokan untuk mengantisipasi kenaikan permintaan menjalang Idul Fitri. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Tjahja Widayanti mengatakan kegiatan ini dimulai dari rapat koordinasi nasional di Bandung, 20 Maret 2019 dan rapat koordinasi daerah di 34 provinsi mulai dari minggu ke-2 April hingga minggu ke-1 Mei 2019.

“Daerah-daerah pelaksanaan dari penetrasi pasar ini adalah 205 pasar rakyat di 82 kabupaten/kota. Yang dimulai pada tanggal 27 Mei-4 Juni 2019,” ujar Tjahja saat acara “Pelepasan Tim Penetrasi Pasar Kementerian Perdagangan” di Auditorium Kementerian Perdagangan, M. I. Ridwan Rais Road, Jakarta, Senin (27/5).

Ia menambahkan pihaknya mengirim 240 orang dalam program tersebut yang terdiri dari pejabat eselon I selaku koordinator wilayah (korwil) dan eselon II selaku koordinator lapangan (korlap). Ia menekankan kerjasama antara korwil eselon I yang bertanggung jawab atas provinsi dengan eselon II dan eselon III yang bertanggung jawab atas kabupaten dan kota.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menuturkan program penetrasi ini berawal dari fluktuasi harga yang tajam selama bulan suci Ramadan.

“Saya katakan di era saat ini,  hukum ekonomi yang berjalan. Kita tidak mungkin menggunakan cara represif. Era tersebut sudah lewat pada orde baru,” tuturnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan Bank Indonesia, para kepala dinas, dan satuan tugas pangan (satgas pangan) Kepolisian RI (Polri). Ia mengapresiasi langkah Polri yang membantu proses pengawalan.

Kemudian, ia mendorong peran swasta dalam menentukan harga pasar dan menggerakkan perekonomian. Bila tidak berhasil, opsi terakhir menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Enggar mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kenaikan harga bahan pokok.

“Alhamdulillah bahan pokok tersedia dan harga tekendali. Ada juga beberapa komoditi sayuran yang mengalami kenaikan, tetapi dalam waktu yang singkat terjadi penurunan setelah stok tersedia,” ujarnya.

Namun, Enggar enggan menjawab sanksi yang diberikan bagi pedagang yang melanggar program penetrasi pasar. Ia selalu berasumsi positif sehingga berharap tidak ada penyelewengan. Apabila terjadi pelanggaran, ia menyerahkan kepada hukum yang berlaku di Indonesia. 

 

380