Jakarta, Gatra.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Rekayasa Industri (Rekind) meneken nota perjanjian kesepahaman dalam pembangunan Jalur Transmisi Pipa Gas Ruas Cirebon-Semarang. Penandatanganan dilakukan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (27/5).
Nota perjanjian kesepahaman ini merupakan kesepakatan kerja sama antara kedua perusahaan untuk beberapa kemungkinan proyek pembangunan yang memungkinkan dikerjakan bersama.
"PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Rekayasa Industri sepakat melaksanakan prinsip kerja sama dalam ruang lingkup investasi, EPC (Engineering, Procurement and Construction) plus financing dan contracting di bidang oil and gas, Petrokimia, energi dan pembangkitan listrik," kata Presiden Direktur PT Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra di Jakarta, Senin (27/5).
Untuk tahap pertama, Waskita dan Rekind sepakat untuk bekerja sama dalam pembangunan jalur transmisi pipa gas ruas Cirebon-Semarang. Putra berharap, dengan ditandatanganinya kerja sama ini semakin mempertegas sinergi BUMN dalam membangun negeri.
"Semoga kerjasama ini mampu memperkuat komitmen kita semua untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik dan kelak bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah Cirebon-Semarang," ucapnya.
Rekind adalah perseroan terbatas yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kepemilikan sahamnya 90.06%.
Perusahaan ini berbisnis di bidang rancang bangun, perekayasaan, pengadaan dan konstruksi, jasa konsultasi manajemen dan perdagangan di sektor industri dan infrastruktur. Rekind juga bergerak di bidang sumber daya energi.